Jakarta, IDN Times - Anggota tim kecil Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Sudirman Said membantah Partai Demokrat memaksakan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar dampingi Anies Baswedan di pemilu 2024. Ia berdalih selama ini semua anggota KPP selalu menggunakan piagam kerja sama sebagai pedoman. Piagam kerja sama yang diteken pada 14 Februari 2023 itu antara lain berisi poin Anies Baswedan diberi mandat untuk memilih dan menetapkan calon wakil presiden di pemilu 2024.
"Sejauh ini, susana dalam rapat-rapat tim 8 yang merupakan wakil resmi dari partai-partai dan capres, kami selalu saling kondusif, support dan saling percaya. Tidak ada susana memaksakan kehendak, termasuk dalam pembicaraan opsi bakal calon pasangan Pak Anies," ungkap Sudirman di dalam keterangan tertulis dan dikutip pada Sabtu (10/6/2023).
Lantaran sejak awal sudah ada kesepakatan itu, maka tidak mungkin ada yang bisa memaksakan nama tertentu untuk bisa mendampingi Anies. Atau bahkan bersikap apriori menolak nama tertentu.
"Kami syukuri kesepakatan ini menjadi jalan keluar yang dapat menghindari kebuntuan," kata mantan Menteri ESDM periode 2014 hingga 2016 itu.