Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto, akhirnya mengklarifikasi kasus pelaporan eks anggota parlemen, AAFS, ke Bareskrim Polri. Sugeng dilaporkan oleh perempuan yang juga rekan sejawatnya di Partai Nasional Demokrat (NasDem), dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual secara verbal.
Sugeng mengakui memiliki kedekatan pribadi dengan perempuan tersebut. Mereka sering berkomunikasi, termasuk melalui telepon seluler. Dia menegaskan tidak pernah menyentuh AAFS meski sehelai rambut pun.
"Saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun! Saya tidak pernah menyentuh sehelai rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya," ungkap Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).
Di sisi lain, Sugeng merasa dirugikan nama baiknya, lantaran diposisikan telah melakukan pelecehan seksual terhadap koleganya di NasDem. "Sekali lagi, saya tidak pernah bersentuhan secara fisik, yang dikategorikan sebagai pelecehan seksual," ujarnya.
Sugeng kemudian berupaya mencari informasi alasan ia dilaporkan ke Bareskrim. Menurutnya, ia dilaporkan terkait komunikasi pada Maret 2022. Ia juga menyebut komunikasi itu terjadi dalam suasana bercanda.
"Waktu itu, komunikasi dalam suasana bercanda-candaan. Karena pelapor ini, sudah saya anggap seperti adik saya. Dia adalah politisi sesama NasDem, bahkan satu dapil dengan saya," katanya.
Sugeng mengaku heran mengapa ia dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan telah melakukan pelecehan seksual secara verbal. Sebab, ketika itu, komunikasinya dengan AAFS tiba-tiba terputus, lalu dilanjutkan melalui pesan pendek WhatsApp.