Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai mengklarifikasi kekayaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, dan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada pimpinan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyelidikan.
“Sudah kita usulkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke proses berikutnya," kata dia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Pahala menambahkan, selain kedua pejabat bea cukai tersebut, ia juga akan mengusulkan upaya penyelidikan ke pimpinan KPK setelah memeriksa harta Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.