Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai mengklarifikasi kekayaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, dan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada pimpinan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyelidikan.

“Sudah kita usulkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke proses berikutnya," kata dia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Pahala menambahkan, selain kedua pejabat bea cukai tersebut, ia juga akan mengusulkan upaya penyelidikan ke pimpinan KPK setelah memeriksa harta Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.

1. Belakangan KPK sibuk memeriksa harta pejabat

Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Belakangan, KPK sibuk memeriksa harta kekayaan sejumlah pejabat dari berbagai kementerian. Awal mulalnya, peristiwa ini muncul saat publik menyoroti harta kekayaan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Kejabat pajak Kementerian Keuangan itu memiliki harta kekayaan yang fantastis hingga Rp56 miliar. Kasus Rafael bermula dari viral video anaknya di jagat media sosial setelah menganiaya Cristalino David Ozora, yang merupakan anak pengurus GP Ansor.

2. KPK tak langsung percaya setelah mendengar klarifikasi Eko Darmanto

Editorial Team

Tonton lebih seru di