Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus menyuarakan agar tak ada lagi praktik sunat terhadap perempuan. Sunat perempuan atau Female Genital Mutilation/Cutting (FGM/C) atau Pemotongan/Perlukaan Genital perempuan dalam sisi medis, dinilai tidak memiliki manfaat. Tapi faktanya, sunat perempuan masih sering ditemukan di Indonesia.
Menurut Asisten Deputi Partisipasi Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan Kementerian PPPA Maydian Werdiastuti, sunat perempuan banyak dilakukan oleh bidan yang tak memiliki prosedur standar atau SOP.
“Ada beberapa pengalaman yang kami dengar bahwa ketika ibu yang baru melahirkan dan belum pulang ke rumah, kadang kala ditawari paket untuk anak perempuannya untuk ditindik dan disunat. Sering kali ada tawaran-tawaran seperti itu. Padahal sebenarnya dokter dan perawat atau bidan itu tidak memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk melakukan sunat perempuan,” kata Maydian seperti dikutip IDN Times dari situs resmi KemenPPPA, Jumat (26/11/2021).