Jakarta, IDN Times - Nama Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka wilayah Manado, Sulawesi Utara, Brigjen Junior Tumilaar pada pekan ini tengah menjadi sorotan. Hal itu gegara surat yang ia tulis dan ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang akan diperiksa di Polresta Manado.
Anggota Babinsa itu diperiksa lantaran diduga membela warga setempat bernama Ari Tahiru yang menghadapi konflik lahan.
Surat yang ditulis tangan itu juga ditembuskan kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, Pengacara Ari Tahiru, dan anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut.
"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar memberitahukan dan bermohon agar Babinsa jangan dibuat surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan negara di darat. Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-sekali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya," demikian bagian dari isi surat terbuka yang kemudian viral di media sosial dan ditulis pada 15 September 2021 lalu.
"Kami beritahukan kepada Bapak Kapolri bahwa ada rakyat yang bernama Bapak Adi Tahiru, rakyat miskin dan buta huruf berusia 67 tahun ditangkap lalu ditahan karena laporan dari PT Ciputra Internasional atau Perumahan Citraland," tulis Junior yang dikutip dari akun Twitter @BungRetweet, Rabu (22/9/2021).
Berdasarkan keterangan yang dimiliki Brigjen Junior, Ari ditahan karena merupakan pemilik tanah waris yang diduga dirampas dan diduduki oleh PT Ciputra Internasional.
"Bapak Ari Tahiru sebagai rakyat miskin meminta perlindungan kepada Babinsa," ungkapnya.
Namun, gara-gara surat itu menjadi viral, Brigjen Junior malah bakal diperiksa oleh Puspomad di Jakarta. Apa respons Brigjen Junior saat tahu bakal diperiksa Puspomad?