Jakarta, IDN Times - Tren kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merosot selama dua tahun terakhir. Hal itu terlihat dari hasil survei nasional terbaru yang digelar Indikator Politik Indonesia (IPI) pada periode 2-6 November 2021.
Dikutip dari situs resmi IPI, survei nasional itu melibatkan 2.020 responden yang berusia 17 tahun atau lebih dengan metode multistage random sampling. Sampel basis sebanyak 1.220 orang dan oversampel sebanyak 800 responden di 10 provinsi yang ada di area Sumatra.
Responden yang terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang terlatih. Toleransi kesalahan dari survei tersebut mencapai sekitar 2,9 persen.
Berdasarkan hasil survei IPI, jumlah responden yang menyatakan sangat percaya terhadap kinerja KPK hanya 12 persen. Sebanyak 59 persen responden lainnya menyatakan cukup percaya. Sedangkan, total 27 persen responden menyatakan tidak percaya terhadap kinerja komisi antirasuah.
Dengan hasil survei itu, KPK menempati peringkat kelima dalam hal instansi pemerintah yang dipercayai oleh publik. Direktur Eksekutif IPI, Burhanuddin Muhtadi, menilai KPK biasanya menempati peringkat ketiga setelah TNI dan presiden.
Tetapi, kini kepercayaan publik terhadap KPK terus menurun. Posisinya bahkan berada di bawah Polri dan Mahkamah Agung (MA).
"Ada tren peningkatan ketidakpercayaan terhadap KPK. Sejak 2019 trennya (kepercayaan publik) malah terus menurun," kata Burhanduddin.
Di sisi lain, Polri, katanya lagi justru berhasil bangkit pada 2021 dan mulai kembali meraih kepercayaan publik. Bahkan, jauh melebihi KPK.
Dalam survei IPI tahun ini, total 80 persen responden mengaku percaya kepada institusi kepolisian. Padahal, ketika survei ini dilakukan, tagar #PercumaLaporPolisi masih kuat bergaung. Apa yang menyebabkan publik pelan-pelan kembali percaya ke polisi?