Jakarta, IDN Times - Sebanyak 11 juta orang diperkirakan bakal melakukan perjalanan pada libur Natal 2021 dan pergantian 2022 di wilayah Indonesia. Hal itu terungkap dari survei yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan selama Oktober, November, dan Desember 2021.
Survei itu melibatkan 49 ribu responden di tingkat nasional dan dilakukan secara daring. Mayoritas responden berasal dari wilayah Jawa dan Bali.
"Hasil dari survei ini memperlihatkan bahwa dengan dibatalkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3 di seluruh Indonesia, masih terdapat potensi pergerakan 7,1 persen atau sekitar 11 juta orang yang akan melakukan mobilitas atau perjalanan," ujar staf khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati, ketika memberikan keterangan pers secara daring yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (9/12/2021) malam.
Adita mengatakan, untuk area Jadebotabek saja, potensi pergerakannya mencapai 7 persen atau 2,3 juta orang. Hal itu tentu menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah lantaran selalu terjadi kenaikan kasus COVID-19 usai peringatan hari raya dan libur panjang. Setidaknya, tercatat ada dua kali terjadi lonjakan kasus COVID-19 selama pandemik, yakni usai perayaan Natal dan pergantian 2021 dan Idulfitri 2021.
Maka, kata Adita, Kemenhub bakal memberlakukan pembatasan pada semua moda transportasi, agar usai liburan akhir tahun ini, tidak muncul lagi lonjakan kasus COVID-19. Apa saja aturan umum yang harus dipatuhi pengguna moda transportasi bila ingin bepergian pada akhir tahun ini?