Jakarta, IDN Times - Angka ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia meningkat hingga 64 persen. Hal tersebut terungkap dalam hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO).
Angka tersebut berpengaruh pada tingkat kepuasan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan persentase 34 persen, atau berada di urutan ke-7 tertinggal jauh dari anggota Kemenko Polhukam lainnya, seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 49 persen atau Menteri Pertahanan Prabowo Subianto 57 persen.
"Performa pemberantasan korupsi menjadi pemantik terbesar buruknya bidang penegakan hukum. Terlebih, kurun periode survei berbagai persoalan korupsi makin menguat," kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah dikutip dari ANTARA, Kamis (29/10/2020).
Lalu faktor apa saja yang membuat ketidakpuasan publik dalam penegakan hukum meningkat?