Jakarta, IDN Times - Semasa pandemik COVID-19, walaupun ada banyak pembatasan interaksi dan aktivitas, pelecehan seksual di ruang publik ternyata masih kerap terjadi. Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) mengungkapkan sejumlah temuan dalam survei yang dilaksanakan secara nasional pada akhir 2021.
Survei ini diikuti lebih dari empat ribu orang yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Dari analisis data survei, KRPA menemukan pelecehan seksual yang dialami masyarakat semasa pandemik semakin tinggi dan membahayakan.
Laporan survei KRPA menjelaskan pelecehan seksual terjadi di fasilitas kesehatan pada 100 responden, lokasi pemeriksaan tes COVID-19 pada 29 responden dan tempat karantina pasien COVID-19 pada lima responden.
"Selama pandemik COVID-19, lokasi terjadinya pelecehan seksual semakin meluas, bahkan terjadi di ruang terkait kesehatan dan COVID-19. Fasilitas kesehatan, lokasi pemeriksaan tes COVID-19, dan tempat karantina pasien COVID-19 juga dilaporkan menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual oleh 134 responden. Bahkan 44 responden melaporkan bahwa pelaku pelecehan adalah tenaga kesehatan," kata perwakilan KRPA, Anindya Vivi, dalam keterangan yang dikutip Selasa (1/2/2022).