Jakarta, IDN Times - Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) melakukan survei terhadap lembaga negara yang dipercaya bisa mengatasi potensi ancaman pada 2023. Survei itu dilakukan pada 5-16 Desember 2022.
Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens, mengatakan survei ini menggunakan metode cluster sampling dengan melibatkan 900 responden. Margin off error dalam survei ini sekitar 2 persen, dengan tingkat kepercayaan 98 persen.