Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi institusi yang dipercaya oleh publik untuk berada di garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi. Hasil Survei Nasional: Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia pada 2018 yang dirilis pada Senin (10/12) di area Jakarta Pusat, menunjukkan 85 persen responden menilai lembaga antirasuah sebagai institusi terpercaya dalam memberantas korupsi. Hanya 4 persen saja yang mengaku tidak percaya KPK mampu memberantas korupsi.
Tingkat kepercayaan itu jauh lebih tinggi dari Presiden yang justru merupakan komandan dari pemberantasan korupsi. Dari survei itu, 84 persen responden yang percaya Presiden juga memiliki tanggung jawab untuk memberantas korupsi. Sementara, hanya 76 persen responden yang menilai upaya pemberantasan yang dilakukan oleh Presiden tergolong efektif.
Persepsi lebih rendah ditunjukkan publik kepada institusi Polri. Sebanyak 54 persen responden mengaku tahu Polri juga melakukan upaya pemberantasan korupsi. Sebanyak 66 persen responden mengaku kinerja Polri dalam menumpas rasuah efektif.
Di dalam survei itu ditemukan pula hasil sebanyak 75 persen responden LSI menilai, KPK yang paling bertanggung jawab untuk mengatasi korupsi. Sementara, hasil survei tahun 2017, menunjukkan hanya 63 persen responden yang berpendapat demikian. Artinya, harapan publik ke lembaga antirasuah semakin tinggi.
Padahal, sebagai institusi, KPK tidak memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk memberantas semua tindak kejahatan korupsi di Tanah Air. Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada periode 8-24 Oktober dan melibatkan 2.000 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling. Dari sampel responden itu, diprediksi terdapat toleransi kesalahan survei sekitar 2,2 persen.
Lalu, dalam pandangan pengamat, apa yang menyebabkan KPK terus dipercaya oleh publik?