Jakarta, IDN Times - Survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan tingkat kepercayaan publik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden, jauh lebih tinggi ketimbang ke DPR. Hal itu terungkap dari hasil survei LSI yang digelar pada 4-5 Oktober lalu dan diikuti oleh 1.010 responden.
Dari survei tersebut menunjukkan sebanyak 63 persen responden pecaya ke komisi antirasuah. Sedangkan, tingkat kepercayaan ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo tidak berbeda jauh dengan yang dicapai oleh komisi antirasuah yakni 62 persen.
Menurut Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan hasil survei itu menggambarkan publik akan berada di belakang Presiden seandainya mantan Gubernur DKI Jakarta itu mau mengeluarkan Perppu (Peraturan Pengganti Undang-Undang) KPK.
"Kalau Presiden tidak menerbitkan itu maka akan dipersepsikan telah meninggalkan rakyat atau bertentangan dengan kehendak rakyat," ujar Djayadi ketika memberikan keterangan pers pada Minggu (6/10) di Jakarta Pusat.
Selain itu, Presiden juga akan dinilai telah melanggar janji-janjinya saat kampanye kemarin. Isi janjinya ketika berkampanye tahun 2014 lalu yakni KPK harus dikuatkan, begitu juga dengan upaya pemberantasan rasuah.
Lalu, apa lagi temuan dari hasil survei itu? Kapan waktu yang tepat bagi Presiden untuk menerbitkan Perppu?