Jakarta, IDN Times - Polri akhirnya buka suara soal survei penilaian integritas (SPI) tahun 2017 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/11). Di dalam survei tersebut, Polri tertulis sebagai lembaga kedua terendah soal integritas. Skornya 54,01.
Sementara, di posisi buncit diduduki oleh Pemprov Papua dengan skor 52,91. Di atas Polri ada Pemprov Maluku Utara dengan skor 55,29.
Survei ini dilakukan di 36 lembaga oleh Direktorat Litbang KPK yang dibantu oleh Biro Pusat Statistik (BPS). Ada lima hal yang dinilai dari survei penilaian integritas (SPI) yakni praktik suap atau gratifikasi, praktik jasa korupsi pengadaan barang dan jasa, whistleblowing system, praktik jual beli jabatan, dan praktik penggelembungan anggaran.
Hal lain yang menarik yaitu survei internal Polri tidak pernah dikembalikan ke KPK walau tenggat waktunya sudah lewat. Alhasil, yang memberikan penilaian 54,01 adalah masyarakat dan ekspert.
Lalu, apa kata Polri soal survei yang dirilis oleh lembaga antirasuah itu?