Jakarta, IDN Times - Lembaga Saiful Mujani Resource & Consulting (SMRC) melakukan survei terhadap pengetahuan masyarakat terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Hasilnya, mayoritas responden tidak mengetahui soal RUU TPKS.
Survei ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 secara tatap muka dan 5-7 Januari melalui telepon. Peneliti Senior SMRC, Saidiman Ahmad mengatakan, jumlah responden yang disurvei sebanyak 1.249 orang.
"Margin of error dalam survei ini diperkirakan 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simpel random sampling," ujar Saidiman dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022).