Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanudin Muhtadi mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada periode 6-11 Desember 2021 lalu, mayoritas menginginkan agar pemilu tetap dilakukan pada 2024. Angkanya mencapai 67,2 persen.
Respons serupa tidak berubah meski responden ditanya pada September dan November. Pada September 2021 tercatat 64,7 persen responden ingin pemilu tetap berjalan pada 2024. Sedangkan pada November 2021, menunjukkan 69,9 persen menolak pemilu ditunda.
Sementara jumlah responden yang setuju pemilu ditunda berdasarkan survei IPI pada Desember 2021 lalu hanya 24,5 persen.
"Usulan tersebut bertentangan dengan mayoritas (aspirasi) publik karena kalau dilihat hasil survei yang dilakukan oleh banyak lembaga termasuk Indikator Politik Indonesia (IPI) Desember 2021, itu jelas menunjukkan 67 persen responden yang terpilih secara nasional menginginkan pemilu tetap diadakan pada tahun 2024. Meskipun dalam keadaan pandemik," ungkap Burhanuddin kepada media, Minggu 27 Februari 2022.
"Hanya 24 persen responden yang menginginkan pemilu ditunda hingga 2027 dengan alasan pemulihan ekonomi atau pandemik," katanya lagi.
Sementara, jumlah responden yang setuju jabatan presiden ditambah hingga 2027 hanya 35,5 persen. Sedangkan 58 persen responden menolak jabatan presiden diperpanjang hingga tiga tahun ke depan.
Isu penundaan Pemilu 2024 kembali muncul usai disampaikan ke publik oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin. Ia berdalih Pemilu 2024 sebaiknya ditunda satu hingga dua tahun ke depan agar tidak menganggu pemulihan ekonomi akibat pandemik COVID-19.
Apa benar aspirasi yang disampaikan oleh Cak Imin murni keinginan publik? Atau itu semata-mata keinginan elite parpol pengusung presiden belaka?