Bogor, IDN Times - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB). Tak tanggung-tanggung, PSBB jilid empat yang sedianya berakhir pada hari ini, Kamis (4/6), diperpanjang hingga satu bulan ke depan.
Padahal Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut, angka reproduksi efektif (penularan virus corona) atau Rt di Kota Hujan berada di bawah angka 1, persisnya 0,5. Angka ini sudah sesuai dengan aturan Badan Kesehatan Dunia (WHO), di mana setiap negara/daerah yang ingin memberlakukan normal baru mesti mampu menurunkan angka Rt di bawah 1.
“Kami menyepakati pemberlakuan (PSBB) ini selama satu bulan ke depan. Jadi sekarang masih era PSBB. Tetapi tidak sama dengan PSBB 1,2, dan 3. Dan belum juga memasuki normal baru seperti yang sering disampaikan,” kata Bima Arya dalam konferensi pers virtual, Kamis sore.
Berbeda dengan Kota Depok yang hanya memperpanjang PSBB selam 14 hari, mengapa Kota Bogor mengambil opsi memperpanjang PSBB satu bulan?