Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, saat keluar dari kantornya di Kementerian Pertanian (IDN Times / Trio Hamdani)
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, saat keluar dari kantornya di Kementerian Pertanian (IDN Times / Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski berjanji akan kooperatif.

Kuasa Hukum Syahrul, Febri Diansyah mengaku belum tahu kabar itu. Ia pun akan mendatangi KPK untuk mengecek langsung.

“Karena Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan koperatif dan mengonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok,” ujar Febri, Kamis (12/10/2023).

Febri mengatakan, Tim Kuasa Hukum Syahrul sebetulnya sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK. Seharusnya politikus NasDem itu diperiksa besok.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Syahrul diduga meminta Hatta dan Kasdi untuk memungut setoran bulanan dari ASN setingkat eselon I di Kementerian Pertanian. Syahrul menentukan sendiri besaran setorannya mulai dari 4 ribu hingga 10 ribu dolar Amerika Serikat.

Untuk memenuhi permintaan Syahrul, pejabat Kementerian Pertanian diduga melakukan penggelembungan anggaran. Uang yang diterima diduga dipakai Syahrul untuk membayar cicilan kartu kredit dan mencicil pembelian mobil Alphard. 

Syahrul, Hatta, dan Kasdi diduga telah menikmati Rp13,9miliar. Jumlah ini masih bisa berubah karena KPK masih akan melakukan penelusuran.

Editorial Team