Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penggeledahan di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jl Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, ternyata pernah bertemu di rumah Kertanegara, Jakarta Selatan. Rumah itu menjadi salah satu objek yang digeledah polisi hari ini.

"Betul pernah ketemu di situ," ujar Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Arianto, Kamis (26/10/2023).

1. Belum diketahui kapan pertemuan berlangsung di rumah itu

Personel kepolisian melakukan pengamanan saat penggeledahan di salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Arianto tak mengetahui persis kapan pertemuan itu berlangsung. Namun, menurutnya tempat itu adalah rumah aman.

"Konon katanya itu safe house KPK," ujarnya.

2. Rumah Firli digeledah polisi, sejumlah barang diangkut

Polda Metro Jaya geledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Perumahan Vila Galaxy. (IDN Times/Imam Faishal)

Seperti diketahui, rumah Firli Bahuri di kawasan Jakarta Selatan dan Bekasi digeledah polisi hari ini. Penggeledahan itu diduga terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ada sejumlah barang yang dibawa oleh penyidik. Namun, belum diketahui keterkaitanya dengan kasus ini.

3. Firli Bahuri sempat diperiksa polisi

Firli Bahuri jalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. (dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, Firli Bahuri juga telah diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan terhadap eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keterangan dari Firli Bahuri pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik gabungan, kata Ade, akan menjadi bahan konsolidasi.

Termasuk, apakah keterangannya dinilai cukup atau masih dibutuhkan tambahan dari pimpinan lembaga antirasuah itu. Ade juga mengatakan, sampai hari ini sudah ada sebanyak 54 saksi yang telah diperiksa dalam tahapan penyidikan.

Editorial Team

EditorAryodamar