Jakarta, IDN Times – Satuan Polisi Pamong Praja atau yang selama ini dikenal dengan sebutan Satpol PP merupakan salah satu organisasi yang memegang peranan penting dalam keutuhan Indonesia.
Satpol PP bergerak di bawah kewenangan pemerintah daerah seperti gubernur, bupati atau walikota. Tugas utama dari Satpol PP adalah menjaga keamanan dan stabilitas kehidupan bernegara.
Meski demikian, nyatanya profesi Satpol PP kurang diminati, khususnya pada pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Di beberapa daerah, seringkali formasi CPNS untuk Satpol PP tidak memenuhi kuota bahkan tidak terisi.
Padahal, Satpol PP juga memiliki andil dalam menjaga ketertiban dan memberantas pelanggaran maupun kejahatan di pemerintahan tingkat daerah.
Bagi kamu yang berminat untuk mendaftar menjadi Satpol PP, berikut beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan: