Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar akan segera memanggil produsen, terkait temuan kandungan cemaran di produk Indomie ,Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kuit.
Temuan tersebut dilaporkan oleh otoritas Taiwan yang menemukan kandungan residu pestisida, etilen oksida, yang tidak sesuai standar keamanan pangan.
"Terkait etilen oksida di mi instan, kami akan memanggil pihak produsen," kata Taruna di Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).