Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi (dok. Kemenag)
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi (dok. Kemenag)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah tak memberikan pembatasan atau larangan pada mudik Lebaran Idulfitri 1444 H/2023 M. Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, bersyukur dengan hal tersebut.

"Alhamdulillah pemerintah sudah memberikan kelonggaran cukup besar untuk mudik Lebaran 2023, setelah dua kali Lebaran dengan PPKM dan Lebaran terakhir ada pembatasan dan 2023 ini insyaallah Lebaran diberikan keleluasaan kepada masyarakat," ujar Zainut di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Dengan tak adanya larangan atau pembatasan, kata Zainut, jumlah pemudik diprediksi melonjak hingga 123 juta orang.

1. Ingatkan pandemik masih ada

Wamenag Zainut Tauhid (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Dalam kesempatan itu, Wamenag mengingatkan masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan. Sebab, pandemik COVID-19 masih ada.

"Ikuti pesan-pesan atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tetap memperhatikan aspek kesehatan dan belum sepenuhnya dicabut pandemik, dan kita masih transisi dari pandemik ke endemik dan harus kita lakukan persiapan dengan sebaiknya," ucap dia.

2. Pelaksanaan salat Idulfitri juga kini tak dibatasi

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi membuka Pekan Tilawatil Qur'an Radio Republik Indonesia (PTQ RRI) Tingkat Nasional ke-53 tahun 2023 (dok. Kemenag)

Zainut mengatakan, pelaksanaan salat Idulfitri 1444 H juga kini tak dibatasi. Umat Muslim bisa melaksanakannya di masjid, musala, hingga lapangan terbuka.

"Tidak ada lagi pembatasan, jarak atau ketentuan protokol kesehatan yang lain, yang penting tetap menjaga kesehatan masing-masing," kata dia.

3. Wamenag imbau malam takbiran digunakan untuk kegiatan positif

Wamenag, Zainut Tauhid Sa’adi (Dok. Kemenag)

Lebih lanjut, Zainut mengimbau, agar pada malam takbiran masyarakat menggunakan waktu untuk kegiatan positif. Jangan sampai melakukan kegiatan yang menimbulkan kerusuhan.

"Hindari kegiatan yang bisa menjurus pada yang menimbulkan kerusuhan, yang menimbulkan kemacetan, misalnya," imbuhnya.

Editorial Team