Jakarta, IDN Times - Ratusan wisatawan yang melintas di Jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing oleh pihak kepolisian Cianjur. Alasannya, karena mereka tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen, setelah terjaring petugas di Bundaran Lampu Gentur-By Pass Cianjur.
Kabag Ops Polres Cianjur, AKP Alan, mengatakan penyekatan dilakukan Polres Cianjur bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona. Utamanya saat libur panjang akhir tahun, di mana pendatang atau wisatawan wajib membawa surat bebas COVID-19 antigen.