Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil melakukan terobosan baru untuk membuat agar kasus teror yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tetap diingat oleh publik. Organisasi Amnesty International Indonesia turut mengangkat cerita Novel di forum Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa.
"Amnesty International sudah membawa isu ini ke ranah internasional melalui meeting Th 40th session of the United Nations Human Rights Council (UNHRC)," ujar Community Engagement and Growth Manager di Amnesty International Indonesia, Ken Matahari ketika memberikan keterangan pers mengenai 700 hari teror air keras yang menimpa Novel Baswedan di KPK pada Selasa (12/3).
Amnesty International Indonesia, kata Ken, juga menyampaikan berlarut-larutnya masalah penanganan kasus hukum penyiraman air keras ini kepada perwakilan Indonesia di UNHRC di Jenewa, Swiss. Dengan diangkatnya isu Novel ke dunia internasional diharapkan ada tekanan agar otoritas di Indonesia bisa segera menuntaskan kasusnya.
Lalu, apa lagi yang dilakukan oleh Amnesty International Indonesia agar kasus Novel tak dilupakan?