Jakarta, IDN Times - Pakar ahli tata negara, Bivitri Susanti menilai Presiden Joko 'Jokowi' Widodo tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan sikap Jokowi yang bersikeras tidak mengeluarkan Perppu KPK.
"Apa yang disampaikan (tidak mengeluarkan Perppu KPK) Jokowi, Jokowi artinya tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi," ujar Bivitri dalam konferensi pers "Presiden Tidak Menerbitkan Perppu, Komitmen Anti Korupsi Pemerintah Dipertanyakan" oleh Koalisi Save KPK di Jakarta pada Minggu (3/11).