Padang, IDN Times - Tiga calon penumpang pesawat Batik Air yang hendak berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju Bandara Soekarno Hatta (CGK) Tangerang, gagal terbang karena tidak membawa dokumen COVID-19 lengkap.
Menurut Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Cabang BIM, Yos Suwagiono mengatakan, ketiganya tidak menunjukkan dokumen lengkap penerbangan seperti surat hasil rapid atau swab test. Padahal dokumen itu menjadi syarat utama protokol COVID-19.
“Setelah diminta dan tidak bisa menujukkan surat sebagai syarat, Satgas COVID-19 menolak memberi izin terbang. Ketiganya hanya melampirkan surat keterangan sehat," kata Yos Suwagiono, Minggu (10/5).