Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya agar bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan tak disalahgunakan. Langkah itu merupakan respons dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) soal penerima bansos.
Berdasarkan data dari PPATK, ada sebanyak 602.419 warga Jakarta yang terlibat permainan judi online (judol). Bahkan, angka transaksinya mencapai Rp3,12 triliun.
"Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Bila ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan," ujar Pramono di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (26/7/2025).
Ia menambahkan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan PPATK, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial serta Inspektorat untuk mendapatkan informasi yang komprehensif terkait masalah judol. Kolaborasi itu, kata Pramono diperkuat dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman bersama PPATK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu lalu.