Jakarta, IDN Times - Kendati sempat menyampaikan akan mendengarkan masukan dari publik, rupanya sikap Presiden Joko "Jokowi" Widodo berbeda dari ucapannya pada Senin (2/9). Ia tak memerlukan waktu lama untuk menimbang 10 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan oleh pansel pada dua hari lalu.
Sebagai bukti, pada Rabu (4/9) Jokowi sudah melayangkan surat kepada DPR agar segera memproses uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 nama yang sudah diseleksi oleh pansel capim KPK.
"Betul, surat tersebut sudah kami terima pada siang tadi," kata Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar ketika dikonfirmasi oleh media pada sore ini melalui pesan pendek.
Usai surat itu masuk, Indra menjelaskan, surat tersebut langsung dibahas di badan musyawarah. Apabila melihat 10 nama yang tertera di surat tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sama sekali tak mengoreksi daftar nama yang disodorkan oleh pansel. Artinya, beberapa nama yang disorot oleh publik seperti Kapolda Sumatera Selatan, Irjen (Pol) Firli Bahuri tetap melaju ke komisi III DPR.
Lalu, kapan kira-kira anggota Komisi III melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 capim tersebut?