Jambi, IDN Times - Kementerian Sosial menyerahkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp2,4 miliar kepada 1.341 Orang Rimba, Batin Sembilan dan Talang Mamak yang tersebar di Provinsi Jambi. Penyerahan bantuan dilakukan sebagai respons atas dampak pandemi COVID-19 yang juga mendera Komunitas Adat Terpencil (KAT) di dalam hutan, perkebunan sawit dan hutan tanaman industri.
Suku adat marginal di Provinsi Jambi ini umumnya hidup bergantung dengan alam, dari hasil berburu dan meramu hutan dan hanya sedikit kelompok yang sudah bercocok tanam sederhana. Selama pandemik, kelompok ini punya cara unik untuk menghindari virus yaitu dengan bersesandingon. Mereka melakukan pembatasan dan memisahkan diri dari anggota kelompok lainnya, termasuk membatasi bertemu dengan pihak luar.
Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf mengatakan pada awal sesandingon, kelompok Orang Rimba yang tinggal di dalam rimba masih mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka. Sedangkan, yang tinggal di bawah perkebunan sawit dan perkebunan karet langsung terdampak.
"Hasil buruan mereka tidak ada yang membeli. Mereka juga takut untuk keluar menjual hasil buruannya,” kata Rudi Syaf pada Sabtu (18/7/2020).
Namun seiring waktu, suku-suku ini turut mengalami kesulitan untuk pemenuhan kebutuhan pangan mereka. “Kami mendorong pemerintah bisa menjangkau Orang Rimba dengan pemberian bantuan langsung sebagaimana yang dilakukan pada kelompok masyarakat terdampak lainnya,” tutur dia lagi.
Berapa besar nominal BST yang diberikan oleh Kemensos bagi Orang Rimba?