Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie, membenarkan akan menggugat pimpinan partai berlambang mercy ke pengadilan. Gugatan tersebut diajukan setelah ia dipecat oleh Partai Demokrat pada 26 Februari 2021 lalu. 

Marzuki ikut dipecat bersama enam kader lainnya karena dituduh melakukan pelanggaran etika. Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Marzuki terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat.

Selain itu, Marzuki juga dituding menyebarkan informasi yang tidak benar terkait organisasi, kepemimpinan, dan kepengurusan yang sah. 

"Iya, saya akan menggugat ke pengadilan negeri, karena pimpinan partai bukan pejabat, jadi gak bisa digugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Tapi, itu diurus oleh pengacara," ujar Marzuki ketika dikonfirmasi oleh IDN Times, Rabu (3/3/2021). 

Ia juga menyebut akan menanyakan ke pengacaranya soal lokasi pengadilan yang dipilih untuk mengajukan gugatan dan jamnya. "Karena saya belum tanda tangan," tutur dia lagi. 

Mengapa akhirnya Marzuki mengajukan gugatan ke pengadilan?

1. Marzuki Alie menilai pemecatannya tak sesuai meknisme partai

Default Image IDN

Marzuki mengatakan, penjatuhan sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat tak dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di Partai Demokrat. Ia mengungkapkan, tak pernah dipanggil oleh pihak PD dan langsung dijatuhi sanksi. 

"Ya, saya (gak) dipanggil-panggil, udah dihukum saja," kata Marzuki melalui pesan pendek. 

Sesuai dengan aturan di dalam partai, seharusnya ia dipanggil lebih dulu oleh Dewan Kehormatan atau Mahkamah Partai untuk dimintai klarifikasi.

Sebelumnya, Marzuki pada pekan lalu mengaku bangga usai dipecat dari Partai Demokrat. Menurutnya, pihak yang melakukan pemecatan adalah orang-orang dengan rekam jejak buruk. 

"Mereka para perampok partai, para tukang palak, gak malu saya (dipecat)," ujar Marzuki di media pekan lalu. 

Bahkan, ia menyebut seharusnya yang dipecat dari PD adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lebih lanjut, Marzuki menyebut, akan menunggu surat keputusan pemecatannya dikeluarkan oleh PD. 

"Kalau gak ada SK-nya bohong saja. Orang yang memfitnah akan saya laporkan," kata dia lagi. 

2. Andi Arief minta Marzuki Alie tak bersikap berlebihan

Editorial Team

Tonton lebih seru di