Jakarta, IDN Times - Taman Kota merupakan salah satu ‘paru-paru’ sebuah wilayah, khususnya di daerah padat yang penuh penghijauan. Tumbuhan dan tanaman hijau mampu menyerap kadar karbon dioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, serta menjadi area resapan air.
Itulah yang mengilhami Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyediakan begitu banyak taman kota bagi warganya. Dalam kurun dua tahun terakhir, Pemprov DKI Jakarta gencar membangun infrastruktur publik tersebut sebagai ‘ruang ketiga’ bagi warga Ibu Kota.
Di bawah kepemimpinan Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta menjadikan taman kota sebagai 'ruang ketiga'. Ruang ketiga bermakna bahwa tempat tersebut menjadi ruang antara pertama (rumah) dengan kedua (sekolah atau tempat bekerja) sebagai tempat interaksi bagi masyarakat. ‘Ruang ketiga’ merupakan tempat berinteraksinya masyarakat karena setiap pembangunannya memiliki nilai bernama ‘kesetaraan’.
Salah satu pembangunan ‘ruang ketiga’ yang masif dilakukan Pemprov DKI Jakarta ialah Taman Kota. Taman Kota, misalnya, dapat berupa ruang terbuka hijau, salah satunya ialah Taman Dukuh Atas yang terletak di Jakarta Pusat.