Jakarta, IDN Times - PT Taman Safari Indonesia (TSI) bakal melaporkan pihak-pihak yang dengan sengaja dan tendensius membuat dan menyebarkan konten dan berita, yang menyebut Oriental Circus Indonesia (OCI) sebagai bagian dari PT Taman Safari Indonesia di media sosial.
Pengacara TSI Bambang Widjojanto menegaskan, kliennya berbadan hukum Indonesia yang berdiri sendiri dan tidak memiliki afiliasi struktural, keuangan, maupun operasional dengan OCI atau pihak lain yang disebutkan dalam konten dan pemberitaan yang beredar di media sosial.
“Kami menyesalkan adanya pihak-pihak yang dengan sengaja, sistematis, dan tanpa dasar hukum menyebarkan informasi menyesatkan yang tidak hanya merugikan reputasi TSI, tetapi juga mengganggu keberadaan karyawan TSI," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/4/2025).