Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan jumlah anggota DPR dan pegawai parlemen yang terpapar COVID-19 terus bertambah. Hingga Selasa (8/2/2022), ada 234 orang yang terpapar virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China itu.
"Tapi ada yang sudah sembuh dan sebagian masih menjalani isolasi mandiri," ungkap Dasco ketika berbicara di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari kantor berita ANTARA hari ini.
Alhasil, pimpinan DPR menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar parlemen tidak menjadi klaster COVID-19. Salah satunya membatasi kehadiran fisik di setiap rapat yakni maksimal 30 persen.
Seperti dalam rapat paripurna yang digelar siang tadi. Jumlah anggota DPR yang hadir secara fisik hanya 27 orang. Sebanyak 210 anggota DPR mengikuti rapat paripurna secara virtual dan 87 anggota lainnya meminta izin tak hadir. Meski demikian, oleh Dasco rapat tetap dianggap kuorum.
Lalu, apa lagi aturan pembatasan yang diberlakukan saat kasus COVID-19 kembali melonjak?