KPK menduga anak perempuan Setya Novanto, Dwina mengetahui soal proyek e-KTP. Pasalnya, saat proyek e-KTP bergulir, Dwina bersama Reza Herwindo merupakan komisaris PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Murakabi membentuk konsorsium bersama perusahaan lainnya. Konsorsium Murakabi diduga dengan sengaja dibentuk oleh Tim Fatmawati untuk mendampingi Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), yang disiapkan untuk menggarap proyek e-KTP.
Adapun pemegang 30 saham PT Mondialindo Graha Perdana, bersama istri kedua Setnov, Deisti Astriani Tagor yang memiliki 50 persen saham. PT Mondialindo diketahui sebagai salah satu pemegang saham PT Murakabi.
Namun, Setnov sendiri mengklaim telah menjual perusahaan tersebut kepada pihak lain. Setnov sendiri mengaku tak tahu bila ada nama-nama keluarganya dalam dua perusahaan tersebut.