Jakarta, IDN Times - Beberapa waktu lalu proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat ricuh. Sebabnya, PKL yang berada di kawasan tersebut menolak ditertibkan.
Ombudsman Jakarta Raya mengatakan bahwa lapak liar yang berada di kawasan Tanah Abang dikuasai preman sehingga memicu kericuhan tersebut. Merespons hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap Ombudsman melengkapi temuan yang menyebut ada praktik premanisme di Tanah Abang.