Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Beberapa waktu lalu proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat ricuh. Sebabnya, PKL yang berada di kawasan tersebut menolak ditertibkan.

Ombudsman Jakarta Raya mengatakan bahwa lapak liar yang berada di kawasan Tanah Abang dikuasai preman sehingga memicu kericuhan tersebut. Merespons hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap Ombudsman melengkapi temuan yang menyebut ada praktik premanisme di Tanah Abang.

1. Data yang ditemukan Ombudsman masih sebatas opini

IDN Times/Amelinda Zaneta

Anies mengatakan bahwa temuan yang diungkapkan Ombdusman beberapa waktu lalu masih sebatas opini. Sehingga sebaiknya dilengkapi terlebih dahulu.

"Semua yang menegakkan aturan itu dokumen secara berkas secara bukti, harus lengkap kalau membentuk opini cukup dengan menyebut kata di depannya, 'katanya' itu sudah langsung jadi opini," kata Anies, Senin (21/1).

2. Agar bisa ditindak, Pemprov DKI butuh data-data yang lengkap

Editorial Team

Tonton lebih seru di