Ilustrasi beasiswa LPDP. (Instgram/lpdp_ri)
Bambang mengatakan, pemerintah menyediakan anggaran riset maksimal Rp 2 miliar per tahun dengan durasi 3 tahun. Dana riset ini berasal dari pendanaan Lembaga Pengelola dana Pendidikan (LPDP) dan dikelola oleh Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) yang bekerja sama dengan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristek/BRIN. Menurut Bambang, peneliti berkontribusi dan terhadap permasalahan nasional, terutama dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.
"Tahun ini, topik penelitian yang diusulkan agar fokus mendukung penanganan COVID-19 dari berbagai bidang ilmu, baik public health, medicine, engineering, pemanfaatan big data, bagaimana penanganan masalah ekonomi setelah pandemi berakhir, dan ketahanan sosial masyarakat,” ujarnya.
Menurut Bambang, Indonesia memiliki potensi SDM ungul yang tersebar di banyak negara. Diaspora Indonesia tersebar di seluruh dunia, seperti di Amerika Serikat, Kanada, negara-negara Eropa, Jepang, Australia, serta Timur Tengah. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah perlu menyinergikan potensi-potensi yang dimiliki para diaspora bagi kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan SDM Indonesia.
"llmuwan diaspora merupakan jembatan yang akan membawa ilmuwan dalam negeri menuju gerbang pengetahuan dunia. Keberadaan mereka juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat bertanya,” ungkap Bambang.