Jakarta, IDN Times - Dugaan soal pemberian mahar oleh bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno akhirnya membuat publik mendesak agar hal itu turut ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan cuitan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, mantan Wakil Gubernur DKI itu disebut memberikan mahar senilai Rp1 triliun untuk dua partai, yakni PKS dan PAN. Masing-masing disebut Andi menerima Rp500 miliar.
Informasi itu Andi dengar langsung dari para petinggi Partai Gerindra seperti Fadli Zon, Sufmi Dasco Ahmad, dan Fuad Bawazier pada 8 Agustus lalu. Alhasil, publik pun sudah kadung heboh. Andi kemudian menuding dasar Prabowo memilih Sandi karena ia berhasil menaklukan kedua partai itu usai memberi mahar.
Kini yang jadi pertanyaan bisa kah KPK menangani dugaan pemberian mahar oleh Sandi?