Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menanggapi pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, yang melarang penggunaan niqab atau cadar di area kantor instansi pemerintahan.
Tjahjo mengaku tak masalah, apabila memang ada aturan seperti itu di instansi pemerintah. Menurut dia, sah-sah saja bila diterapkan aturan tersebut.
"Saya kira setiap kepala rumah tangga, setiap pimpinan lembaga atau kementerian maupun pimpinan swasta pasti punya aturan. Berpakaian, beretika, dan sebagainya. Saya kira sah-sah saja," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).