Jakarta, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menanggapi surat edaran dari sejumlah kelurahan di Jakarta yang meminta para Ketua RT mengumpulkan Dana Bazis Map Gerakan Ramadan dengan menargetkan Rp 1 juta kepada Ketua RT di wilayahnya.
Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan pihaknya tidak terkait dengan pengumpulan zakat yang digalang oleh Bazis Pemprov DKI Jakarta tersebut.
"Kami perlu menyatakan bahwa BAZNAS tidak pernah terlibat dalam mengeluarakan aturan atau kebijakan menjadi dasar dari pembuatan seruan Gubernur DKI Jakarta nomer 7 tahun 2018 tentang gerakan amal sosial Ramadan 2018 yang dalam pelaksanaannya memberi target pengumpulan zakat dari level kota hingga RT dan RW," ujar Bambang dalam konferensi pers di Kantor Baznas Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/6).
