Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil mendesak DPR RI untuk kembali memasukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS), dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Tim lobby RUU PKS dari Forum Pengada Layanan (FPL), Sri Mulyati mengatakan, tarik ulur mengenai pembahasan RUU itu masih menjadi perdebatan sengit di DPR. Sejumlah fraksi partai bahkan terpecah menjadi dua kelompok, ada yang mendukung dan menolak.
RUU tersebut bahkan harus dikeluarkan lagi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Juli 2020 lalu, padahal sebelumnya masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.
Lalu, siapa saja partai yang masih konsiten mendukung RUU-PKS hingga hari ini?