ilustrasi hutang (IDN Times/Arief Rahmat)
Selain itu, pemilik utang juga harus memiliki etika ketika hendak meminjam uang. Salah satunya harus memiliki niat untuk mengembalikannya secara sungguh-sungguh.
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللهُ
"Barangsiapa yang mengambil harta-harta manusia (berutang) dengan niatan ingin melunasinya, Allah akan melunaskannya. Dan barangsiapa yang berutang dengan niat ingin merugikannya, Allah akan membinasakannya," (HR Bukhari: 2387).
Apabila sudah memiliki harta untuk membayar utang, harus disegerakan. Menunda utang bagi orang yang mampu adalah sebuah kezaliman.
مِنْ آثَارِ الاِسْتِدَانَةِ وُجُوبُ الْوَفَاءِ عَلَى الْمُسْتَدِينِ عِنْدَ حُلُول الأَجَل، لِقَوْلِهِ تَعَالَى: {وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ} وَلِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَطْل الْغَنِيِّ ظُلْمٌ (رواه البخاري).
"Efek dari hutang piutang, bagi orang yang berutang wajib membayarnya apabila sudah jatuh tempo karena sesuai dengan firman Allah 'memberikannya dengan baik' dan berdasar hadits Nabi Muhammad SAW 'penundaan membayar utang bagi orang yang mampu membayarkannya, merupakan sebuah kedzaliman',". (Al-Mausuah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, [Kuwait: Darus Salasil, cet 2], juz 3, hal. 268).
Nah, itu dia cara menagih hutang dalam Islam yang bisa kamu coba, biar sama-sama senang!