Petugas transportasi haji, Ibrahim di salah satu halte di Makkah. IDN Times/Faiz Nashrillah
Menurut Yusron, razia terhadap visa haji tak hanya dikakukan di Makkah, aparat keamanan setempat ternyata juga gencar berburu penjual visa ilegal di media sosial.
"Jadi, memang saat ini pemerintah Arab Saudi sudah melakukan razia ke akun-akun media sosial yang jualan visa haji tanpa antre itu. Dan itu akan ditindak oleh aparat keamanan Arab Saudi," kata dia.
Yusron menyebut bahwa ada banyak akun di media sosial yang menawarkan produk serupa.
"Ada yang tinggal di sini, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih pada menangani korban di sini ya. Tapi, penanganannya akan kita serahkan kepada pusat," ujarnya.
Yusron mengingatkan sanksi berat menanti para pelanggar. Sanksi itu bisa berupa penjara, denda, hingga deportasi, yang disertai larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.