Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Remaja terlibat tawuran diamankan Polres Metro Depok yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. (IDNTimes/Dicky)

Jakarta, IDN Times - Selama 2022, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sejumlah kekerasan yang melibatkan remaja. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pengeroyokan dan tawuran pelajaran kembali marak terjadi setelah Pembelajaran tatap Muka (PTM) digelar di tengah pandemik COVID-19.

“Ternyata, meski masa pandemik COVID-19 tidak menghentikan para remaja terlibat tawuran. Selain tawuran, ada peristiwa pengeroyokan remaja terhadap seorang remaja yang videonya viral, seperti terjadi di alun-alun kota Semarang dan di kota Cimahi,” ungkap Retno Listyarti, Komisioner KPAI, dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).

1. Kekerasan pelajar terbagi jadi dua, pengeroyokan dan tawuran

Ilustrasi senjata tajam. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Retno menjelaskan kekerasan pelajar setidaknya terbagi dalam dua jenis, yaitu yang pengeroyokan, yang terdiri dari satu orang korban dan sekelompok pelaku dengan tangan kosong dan dipicu masalah asmara, kekalahan main game hingga perundungan di media sosial.

Sedangkan tawuran pelajar yang umumnya terjadi antara sekelompok anak menghadapi sekelompok anak lainnya, dengan membawa senjata tajam dengan waktu pertemuan yang sebenarnya sudah diatur.

Hasil pantauan KPAI ada sejumlah daerah yang tercatat terjadinya peristiwa tawuran pelajar, yaitu di Kabupaten Pati (Jawa Tengah), Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kota Bogor dan Sukabumi (Jawa Barat), Kabupaten Tangerang (Banten), Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), dan Soppeng (Sulawesi Selatan). 

Sedangkan empat kasus pengeroyokan terjadi, di Kota Cimahi (Jawa Barat), Kota Semarang (Jawa Tengah), Jakarta Selatan (DKI Jakarta) dan Kota Kotamobagu (Sulawesi Utara). Bahkan, kasus  di Kotamobagu mengakibatkan korban meninggal dunia. 

2. Kasus pengeroyokan tewaskan siswa di Kotamobagu

Editorial Team

Tonton lebih seru di