Jakarta, IDN Times - Selama 2022, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sejumlah kekerasan yang melibatkan remaja. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pengeroyokan dan tawuran pelajaran kembali marak terjadi setelah Pembelajaran tatap Muka (PTM) digelar di tengah pandemik COVID-19.
“Ternyata, meski masa pandemik COVID-19 tidak menghentikan para remaja terlibat tawuran. Selain tawuran, ada peristiwa pengeroyokan remaja terhadap seorang remaja yang videonya viral, seperti terjadi di alun-alun kota Semarang dan di kota Cimahi,” ungkap Retno Listyarti, Komisioner KPAI, dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).