Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai sudah seharusnya ada semacam aturan yang membatasi kampanye di jejaring media sosial (medsos).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa kampanye di medsos berpotensi menimbulkan masalah lantaran dipakai untuk menyerang lawan politik.
"Kampanye di medsos pasti pengaturannya, kita harus melihat baik buruknya masalah penyerangan terhadap orang lain. Di medsos boleh gak kampanye? Boleh tapi ada batasannya. Kan medsos ini tidak seperti kampanye di media elektronik," ujar Bagja kepada awak media, (19/9/2022).