Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, meneken kontrak politik dengan Jejaring Rakyat Miskin Indonesia (Jerami) dan Urban Poor Consortium (UPC), Senin (29/1/2024).
Mereka yang meneken kontrak politik itu merupakan perwakilan UPC dan 8 koordinator perwakilan JERAMI di tujuh provinsi, antara lain Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta, Forum Komunikasi, Jaringan Udeep Beusaree, Komite Perjuangan Rakyat Miskin Makassar, Jaringan Rakyat Kecil Kota Palu, dan Jaringan Perempuan Pesisir Sulawesi Tenggara.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, JERAMI dan UPC adalah teman-teman seperjuangan ketika ia masih bertugas di DKI Jakarta. Anies menyebut, warga miskin di DKI Jakarta akan melakukan perubahan. Kontrak politik yang diteken oleh Anies bukan hal baru.
"Dulu tahun 2017, kita juga pernah tanda tangan kontrak politik. Waktu itu bersama JRMK. Kontrak politik waktu itu kita kawal sama-sama sampai kita bisa laksanakan sama-sama," ujar Anies ketika berorasi.
Ia menambahkan bahwa negara harus hadir untuk membesarkan yang kecil dan menyelamatkan yang tertindas. Selain itu, negara juga harus memberikan kepastian hukum bagi tanah-tanah di Indonesia.
"Banyak yang sampai saat ini masih memerlukan kepastian status tanah. Betul? Sudah ditinggali puluhan tahun. Saya sering kali bilang begini, negara ini sering kali tidak adil. Yang besar-besar dapat tanahnya gampang. Sampai ribuan hektare. Ada juga yang punya tanah luar biasa banyak," tutur dia menyentil Prabowo Subianto.
Sementara, negara terkesan pelit terhadap rakyat kecil yang membutuhkan tanah tidak banyak. "Sering yang kecil itu dianggap seolah-olah bukan warga negaranya sendiri," katanya.
Lalu, apa isi kontrak politik yang diteken oleh Anies dengan JERAMI?