Ilustrasi stok pupuk. (Dok. Kementan)
Adapun rincian penandatanganan ialah Pusri Palembang meneken MoU dengan PetroChina International Jabung untuk volume gas sebesar 60 BBTUD yang akan disalurkan mulai tahun 2036, Repsol Sakakemang untuk volume 38 MMSCFD yang akan mulai onstream mulai tahun 2024.
Pusri akan memanfaatkan gas tersebut utamanya untuk memenuhi kebutuhan gas pabrik pupuk baru Pusri 3B yang akan beroperasi pada tahun 2025 dan pabrik eksisting lainnya.
Selain itu, ada Petrokimia Gresik yang meneken MoU dengan Kangean Energy Indonesia untuk memenuhi kebutuhan gas pabrik pupuk amoniak-urea eksisting dan kebutuhan pabrik lainnya. Untuk besarannya masih akan ditentukan kemudian.
“Gas bumi adalah komponen yang sangat penting bagi industri pupuk. Oleh karena itu, kepastian pasokan dan ketersediaannya sangat menentukan keberlanjutan dan pengembangan perusahaan kami,” ujar Bakir.
“Pupuk Indonesia sangat bersyukur atas dukungan pemerintah selama ini, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) yang telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No 89K Tahun 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Melalui keputusan tersebut, Pupuk Indonesia bisa mendapatkan harga gas yang kompetitif sehingga mampu meningkatkan efisiensi dan daya saing,” pungkas Bakir. (WEB)