Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong terselenggaranya perlindungan khusus anak dalam situasi darurat bencana bagi siswa korban dan terdampak robohnya tembok sekolah MTsN-19 Pondok Labu akibat banjir, Kamis (6/10/2022).
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan, perlunya upaya perlindungan khusus bagi anak yang merupakan korban bencana alam sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.
“KemenPPPA akan terus memastikan terselenggaranya perlindungan khusus bagi anak yang terdampak tembok roboh sekolah akibat bencana banjir," kata Nahar dalam keterangan yang diterima IDN Times, Sabtu (8/10/2022).
"Kami telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) DKI Jakarta, dan mengirimkan tim guna memastikan telah dilaksanakannya prioritas tindakan darurat penyelamatan, evakuasi dan pengamanan bagi anak siswa,” lanjutnya.