Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Lorong Rumah Sakit. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Jakarta, IDN Times - Kapasitas tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di 67 Rumah Sakit Rujukan COVID-19 yang tersebar di Jakarta terus berkurang. Pada saat bersamaan jumlah kasus virus corona belum menunjukkan adanya penurunan.

Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai  Senin (14/9/2020) untuk menekan laju kasus COVID-19 di ibu kota.

1. Kapasitas tempat tidur ICU di 67 rumah sakit rujukan COVID-19 Jakarta tersisa 17 persen

Ilustrasi pasien COVID-19. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Berdasarkan grafis data yang diunggah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di media sosial pada Selasa (14/9/2020) malam, kapasitas ICU di 67 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta tersisa 17 persen dari total 594 tempat tidur.

Artinya sebanyak 493 tempat tidur telah terpakai dan kini hanya tersisa 101 tempat tidur ICU di 67 rumah sakit rujukan COVID-19. 

2. Kapasitas tempat tidur isolasi di 67 rumah sakit rujukan COVID-19 Jakarta terpakai 75 persen

Ilustrasi dokter. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Sementara kapasitas tempat tidur isolasi harian di 67 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta telah terpakai 75 persen dari total kapasitas 4.254 tempat tidur. Artinya jumlah tempat tidur yang terpakai hingga Minggu, 13 September 2020 berjumlah 3.190.

Apabila dihitung, kapasitas isolasi harian di 67 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta masih tersisa 1.064 tempat tidur atau setara dengan 25 persen.

3. Pemprov DKI Jakarta menambah kapasitas tempat tidur

Ilustrasi layanan kesehatan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemprov DKI Jakarta telah menambah kapasitas tempat tidur ICU dan isolasi di 67 rumah sakit rujukan COVID-19. Sebelumnya, jumlah tempat tidur ICU di 67 rumah sakit rujukan COVID-19 berjumlah 483 dan isolasi sebanyak 4.456 tempat tidur.

Editorial Team

EditorAryodamar