Temuan 5 Jasad ABK di Kapal, Polisi: Sudah Disimpan 2 Pekan di Freezer

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, lima anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI, yang disimpan di freezer atau lemari pendingin kapal, telah meninggal sejak dua pekan lalu, yakni sekitar tanggal 3 atau 4 September 2020.
Kala itu, kapal hendak kembali ke darat setelah selesai menangkap ikan, namun karena butuh waktu dua minggu untuk sampai di darat, akhirnya jasad lima ABK tersebut disimpan di freezer.
"Sehingga inisiatif dari nakhodanya untuk dititipkan di freezer kapal tersebut, karena diduga masih ada jarak dua minggu untuk sampai daratan," kata Yusri pada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020).
1. Meninggal setelah pesta miras oplosan
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, lima ABK itu meninggal setelah pesta minuman keras (miras) oplosan di kapal penangkap ikan tersebut.
"Karena berlayar selama dua bulan, setelah melakukan penangkapan melakukan pesta miras oplos di kapal dan mengakibatkan lima orang itu meninggal dunia,"
ujar Yusri.