Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, lima anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI, yang disimpan di freezer atau lemari pendingin kapal, telah meninggal sejak dua pekan lalu, yakni sekitar tanggal 3 atau 4 September 2020.
Kala itu, kapal hendak kembali ke darat setelah selesai menangkap ikan, namun karena butuh waktu dua minggu untuk sampai di darat, akhirnya jasad lima ABK tersebut disimpan di freezer.
"Sehingga inisiatif dari nakhodanya untuk dititipkan di freezer kapal tersebut, karena diduga masih ada jarak dua minggu untuk sampai daratan," kata Yusri pada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020).