Jakarta, IDN Times - Jejak digital yang ditemukan dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs disebut bakal membuat terang pengungkapannya. Komnas HAM setidaknya menyatakan, jejak digital itu ditemukan dari ponsel yang di dalamnya ditemukan sejumlah komunikasi terkait pembunuhan.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menerangkan, salah satu barang bukti yang dihilangkan adalah ponsel, termasuk chat grup Whatsapp. Walau tak merinci grup WA yang dimaksud, namun Anam memastikan ada komunikasi yang dihapus sebelum ponsel itu diberikan ke penyidik.
"10 Juli 2022 malam, atau 11 Juli 2022 dini hari itu baru muncul. Sementara 10 Juli ke bawah itu enggak terekam jejak digital karena dihapus," kata Anam saat konferensi pers, di Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).