Jakarta, IDN Times - Usai menyambangi kantor Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Agus Harimurti Yudhoyono melanjutkan safarinya ke kantor Kemenko Polhukam pada Senin (8/3/2021). Dalam pertemuan itu, AHY bercerita Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumut merupakan upaya untuk merebut kedaulatan partai berlambang mercy itu.
"Wah, ini gak bisa nih (KLB ini). Ini sama saja kita direbut kedaulatannya," ujar Agus dalam video yang disampaikan oleh Kemenko Polhukam sore ini.
Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PD pada 2020, untuk bisa menyelenggarakan KLB harus memenuhi dua syarat. Pertama, Majelis Tinggi Partai meminta dilakukan KLB. Kedua, sekurang-kurangnya ada permintaan dari 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan setengah dari jumlah pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai.
Saat ini, Ketua Majelis Tinggi Partai PD dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sedangkan, dia sudah jelas tak memberi restu adanya penyelenggaraan KLB.
Usai dilakukan KLB pada 5 Maret 2021 lalu, DPP PD langsung mengumpulkan para ketua DPC (Dewan Perwakilan Cabang) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah). DPC hadir secara virtual di markas DPP PD di area Jakarta Pusat.
Lalu, apa yang disampaikan oleh AHY di Kementerian Hukum dan HAM?